Info Terkini

Keutamaan Puasa Arafah



Oleh: Dr. Tgk. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA*

Di antara amal shalih yang dianjurkan atau disunnatkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yaitu puasa pada sembilan hari pertama Dzulhijjah yaitu mulai dari hari pertama sampai hari ke sembilan Dzulhijjah atau berpuasa pada sebahagian dari hari-hari tersebut.

Namun, puasa yang  paling utama di antara hari-hari sembilan pertama Dzulhijjah tersebut adalah puasa pada hari ke sembilan Dzulhijjah yaitu hari 'Arafah. Hari Arafah adalah hari berkumpulnya para jama'ah haji di Arafah untuk melaksanakan rukun haji yaitu wukuf. Oleh karena itu, puasa pada hari wukuf ini dinamakan puasa 'Arafah.


Hukum Puasa Arafah

Disunnatkan puasa Arafah pada hari ke 9 Dzulhijjah bagi orang yang tidak berhaji. Adapun bagi orang yang sedang berhaji (sedang berada di 'Arafah), maka tidak dianjurkan puasa ini, bahkan dilarang (dimakruhkan). Adapun dalil-dalilnya sebagai berikut:

Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berpuasa pada hari 'Arafah, aku mengharapkan kepada Allah untuk menghapus dosa setahun yang sebelumnya dan sesudahnya”. (HR. Muslim dan At-Tirmizi, ia berkata, "Hadits hasan")

Mengomentari hadits ini, Imam At-Tirmizi berkata, ia berkata, "Hadits Qatadah ini hadits hasan. Para ulama menganjurkan puasa hari 'Arafah kecuali di Arafah). (Sunan At-Tirmizi: 170).

Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang (keutamaan) puasa 'Arafah? Beliau menjawab, "Puasa hari 'Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang." (HR. Al-Jama'ah kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmizi).

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada hari dalam setahun yang lebih aku sukai untuk berpuasa pada hari itu dari pada hari Arafah." (HR. Ath-Thabari, hadits hasan).

Maimunah radhiyallahu 'anha berkata, "Orang-orang ragu tentang puasa Nabi shallahu 'alaihi wa sallam pada hari Arafah, maka aku mengirim wadah berisi susu kepada beliau yang saat itu tengah berwuquf, lalu beliau meminumnya, sedang semua orang menyaksikannya." (Muttaqun 'alaih).

Ummu Al-Fadhal binti Harits radhiyallahu anha berkata, "Orang-orang berdebat dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallahu 'alaihi wa sallam. Sebahagian mengatakan, "Beliau puasa". Sebahagian yang lain mengatakan, "Beliau tidak berpuasa. Lalu aku mengirim wadah berisi susu kepadanya yang tengah wukuf di atas untannya, lalu beliau meminum susu itu." (Muttafaqun 'alaih).

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata,  "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam  berbuka puasa (tidak berpuasa) di 'Arafah, dan ummu Fadhal mengirim kepadanya susu, maka beliau minum." (HR. At-Tirmizi, beliau berkata, "Hadits hasan shahih").

Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata, "Aku berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam namun beliau tidak berpuasa yakni hari 'Arafah, bersama Abu Bakar namun beliau tidak berpuasa, bersama Umar namun beliau tidak berpuasa, bersama Usman namun beliau tidak berpuasa." (HR. At-Tirmizi).

Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma ditanya mengenai puasa hari 'Arafah, beliau menjawab, "Aku berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan beliau tidak berpuasa,  bersama Abu Bakar sedangkan beliau tidak berpuasa, bersama Umar sedangkan beliau tidak berpuasa, bersama Usman sedangkan beliau tidak berpuasa. Aku tidak berpuasa hari Arafah. Aku tidak memerintahkannya dan aku tidak melarangnya". (HR. At-Tirmizi, beliau berkata, "Hadits hasan").

Dari Uqbah bin 'Amir radhiyallahu "anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Hari 'Arafah, hari Nahr, dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita orang-orang Islam yaitu hari makan dan minum." (HR. Al-Khamsah kecuali Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh At-Tirmizi).

Bahkan ada larangan berpuasa pada hari 'Arafah bagi orang yang berhaji yang berada di 'Arafah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, "Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa hari 'Arafah di 'Arafah." (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh keduanya).

Meskipun hadits ini dhaif menurut Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Imam Al-Hafizh Al-'Uqaili, namun makna hadits benar, karena sesuai dan dikuatkan oleh hadits-hadits yang shahih di atas.

Berdasarkan hadits-hadits di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum puasa Arafah bagi orang tidak berhaji adalah sunnat. Adapun hukum berpuasa bagi orang yang berhaji di Arafah adalah makruh. Dianjurkan bagi orang yang berhaji di 'Arafah untuk berbuka puasa (tidak berpuasa) pada hari 'Arafah mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifahnya (Abu Bakar, Umar, dan Usman). Hikmahnya adalah agar seorang yang berhaji kuat untuk berdoa dan zikir pada saat wukuf. Karena pada saat ini, ia sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa dan zikir.


Keutamaan Puasa Hari 'Arafah

Adapun di antara keutamaan puasa 'Arafah adalah menghapus dosa dua tahun sekaligus yaitu setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, berdasarkan hadits-hadits shahih yaitu:

Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berpuasa pada hari 'Arafah, aku mengharapkan kepada Allah untuk menghapus dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”. (HR. Muslim dan At-Tirmizi).

Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Puasa hari 'Arafah menghapus dua tahun yaitu (setahun) yang lalu dan (setahun) yang akan datang. Puasa 'Asyura menghapus setahun yang lalu." (HR. Al-Jama'ah kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmizi).

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahullah berkata, "Zhahir hadits ini bahwa puasa hari 'Arafah menghapus dosa-dosa kecil dan besar. Ini pendapat sebahagian ulama. Adapun mayoritas ulama berkata, "Sesungguhnya puasa hari 'Arafah tidak lebih utama dari shalat lima waktu. Telah datang hadits Abu Hurairah di dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Shalat lima waktu dan Jum'at ke Jum'at (berikutnya) menghapus dosa-dosa di antara waktu-waktu tersebut selama tidak dikerjakan dosa-dosa besar." (Taudhihul Ahkam Min Bulughil Maram: 3/530).

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, "Yang dimaksud dengan dosa-dosa yang dihapus oleh puasa adalah dosa-dosa kecil. Maka jika tidak ada dosa-dosa kecil, diharapkan dapat mengurangi dosa-dosa besar. Jika tidak ada, ditinggikan derajat-derajat untuknya." (Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram: 3/530).

Imam An-Nawawi berkata, "Makna sabda Nabi mengenai hari Arafah bahwa "ia dapat menghapus dosa-dosa di tahun yang lalu dan tahun yang akan datang" dikemukakan oleh imam Al-Mawardi dalam kitabnya "Al-Hawi" bahwa hadits ini memiliki dua penafsiran, "Pertama: Allah menghapus dosa-dosa yang dilakukan seseorang selama dua tahun. Kedua: Allah menjaga seseorang dari melakukan dosa selama dua tahun, sehingga selama masa itu ia tidak akan bermaksiat. (Al-Majmu': 6/350).

Imam As-Sarkhasi berkata, "Adapun pada tahun pertama, maka semua dosa yang dilakukan pada masa itu akan dihapus." Selanjutnya ia berkata, "Para ulama berbeda pendapat dalam memahami makna penghapusan dosa pada tahun yang akan datang. Sebahagian mengatakan bahwa jka seseorang melakukan maksiat pada tahun itu, maka Allah menjadikan puasa Arafah yang lalu sebagai penghapusnya, sebagaimana ia menjadi penghapus dosa-dosa di tahun sebelumnya. Sebahagian lagi mengatakan bahwa Allah menjaganya dari melakukan dosa-dosa di tahun depan." (Al-Majmu': 6/350). []


*Penulis kitab Al-Uddah berkata, "Penghapusan dosa-dosa pada tahun yang lain memiliki dua makna: Pertama: Maksudnya adalah bahwa puasa itu menghapus dosa-dosa yang dilakukan pada dua tahun yang lalu. Kedua: Maksudnya, memang menghapus dosa-dosa di tahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Dia juga berkata, "Tidak ada ibadah yang sama dengannya yang dapat menghapus dosa-dosa di masa yang akan datang. Ini hanya ada pada diri Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam secara khusus, di mana Allah telah mengampuni kesalahannya yang lalu dan akan datang berdasarkan nash Al-Qur'an. (Al-Majmu': 6/351).


Imam Al-Haramain, "Semua hadits-hadits yang menerangkan tentang  penghapusan dosa, menurut saya dimaknai dengan dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa besar." (Al-Majmu': 6/351).


Keutamaan lain puasa Arafah yaitu puasa Arafah merupakan puasa sunnat yang paling sukai oleh Nabi shallahu 'alaihi wa sallam. Ini menunjukkan keutamaan puasa Arafah. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada hari dalam setahun yang lebih aku sukai untuk berpuasa pada hari itu daripada hari Arafah." (HR. Ath-Thabari, hadits hasan).


Keutamaan lain puasa Arafah yaitu dilipatgandakan pahalanya karena keutamaan bulan Dzulhijjah sebagai bulan haram, di mana amal shalih yang dilakukan padanya dilipatgandakan pahalanya berdasarkan Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 36 sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab tafsir mereka.


Para ulama telah ijma' (sepakat) mengatakan bahwa pahala amal shalih pada bulan-bulan Haram lebih besar daripada bulan-bulan lainnya sebagaimana dosa padanya lebih besar dari bulan-bulan lainnya. Karena, Allah subhanahu wa ta'ala telah mengagungkan empat bulan Haram sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 36 yang dijelaskan oleh hadits Nabi shallahu ke empat bulan haram tersebut yaitu Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram. Inilah keutamaan bulan-bulan Haram.


Oleh karena itu,  para ulama menganjurkan untuk memperbanyak amal shalih di antaranya puasa pada bulan Dzulhijjah dan bulan-bulan Haram lainnya. Karena bulan Dzulhijjah termasuk empat bulan Haram. Amal shalih yang dimaksud adalah amal shalih secara umum yang dalilnya shahih sebagaimana dianjurkan pada semua bulan Hijriyyah.


Selain itu, puasa Arafah merupakan salah satu amal shalih yang sangat dicintai oleh Allah ta'ala. Karena termasuk keutamaan amal shalih yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yaitu amalan yang paling dicintai oleh Allah ta'ala.


Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak ada hari-hari (untuk melakukan) amal shalih padanya lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari ini." (Yakni sepuluh hari awal Dzulhijjah). Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah jihad di jalan Allah (paling dicintai Allah)?". Beliau menjawab, "Tidak pula jihad di jalan Allah (lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari ini), kecuali orang yang berangkat dengan jiwa dan hartanya untuk berjihad dan tidak kembali dengan membawa sedikitpun dari semua itu (mati syahid)." (HR. Al-Bukhari).


Mengenai keutamaan sepuluh pertama awal Dzulhijjah ini, Imam An-Nawawi rahimahullah menulis judul khusus dalam kitabnya Riyadhush Shalihin dengan “Bab: Keutamaan Puasa dan lainnya pada Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah”, lalu beliau menulis hadits tersebut.


Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata, "Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain." (Fathul Baari: 2/460)


Kemuliaan bulan Dzulhijjah, khususnya pada sepuluh hari pertama telah diabadikan dalam Al-Quran. Allah ta'ala berfirman, "Demi fajar,  Dan demi malam yang sepuluh." (Q.S. Al-Fajr: 1-2). Yaitu sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah sebagaimana pendapat mayoritas para ulama yang dipilih dan dikuatkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dan Imam Ibnu Rajab rahimahullah. Karena besarnya keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini, Allah ta'ala sampai bersumpah dengannya. 


Demikianlah penjelasan para ulama mengenai hukum puasa hari 'Arafah dan keutamaannya. Semoga menambah ilmu kita dan memberi motivasi dan semangat kepada kita untuk mengamalkannya. 


Penulis adalah Dosen Fiqh Dan Ushul Fakultas Syari'ah UIN Ar-Raniry, Doktor Fiqh Dan Ushul Fiqh International Islamic University Malaysia (IIUM), Anggota Ikatan Ulama Dan Da’i Asia Tenggara, Dan Ketua Bidgar PW Persis Aceh.

Iklan LAZ PERSIS

Type and hit Enter to search

Close